Tim Kapolsek Keluang Ungkap kasus Peredaran Narkoba.

www.jejakkasus.Com..Jajaran Polsek Keluang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam patroli yang dilakukan di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing GA dan AH. Barang bukti yang diamankan yakni 600 butir ekstasi berbagai merek serta 91 paket kecil sabu dengan berat total 19,37 gram.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah,SH mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, personel Polsek Keluang yang dipimpin Plt.Kanit Reskrim IPDA Akvan Mutaqin bersama lima anggota sedang melaksanakan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Keluang.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan GA yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi.
“Petugas mengamankan seorang pria berinisial GA. Dari pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek,” kata AKP S Hutahaean.
GA saat diamankan diketahui mengendarai sepeda motor Honda CB New warna hitam. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Keluang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kedua, oleh unit Reskrim Polsek keluang yaitu Narkotika jenis sabu.
Pada, Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Keluang kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika.
Penangkapan kali ini berlangsung di pondok lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Pada lokasi tersebut, polisi mengamankan AH yang diduga menjual, mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Dari pengungkapan tersebut diamankan 91 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 19,37 gram,” ujar Hutahaean.
Kedua perkara tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penanganan dan gelar perkara.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 604 KUHP,”dhogasnya.
( ZILI. S. H )
