Ujang krisna/Belong Desak Polres Lebak, Tangkap DPO Terduga Pelaku Cabul Yang Mandek Selama Dua Tahun.
jejak-kasus-sumsel.com / Lebak- Kasus pencabulan yang diduga dilakukan IN terhadap siswi kelas satau MTS di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak- Banten ini, kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa penindakan tegas dari aparat Kepolisian Polres Lebak yang telah menerima laporan sejak dua tahun lalu.
Tentu hal ini menandai lemahnya penanganan hukum di polres lebak itu sendiri. Pelaporan pihak keluarga korban dua tahun lalu ke unit PPA dua tahun yang lalu, menurut keterangan keluarga korban, penanganannya dilimpahkan ke pihak Polsek Banjarsari sesuai dengan wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun hingga kini terduga pelaku masih aman-aman saja, ada apa.
Ujang krisna selaku Ketua BPPKB BANTEN DPC kab Lebak, kecam keras dan kesal terhadap pelayanan hukum polres lebak kepada masyarakat kecil yang jelas-jelas menjadi korban kebebejatan ( IN ) yang diduga pelaku. Dan saya meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak-Banten.
“Apa susahnya menangkap DPO dimata APH, hingga berlarut-larut sampai dua tahun, ada apa ini,” Tanya belong.
“Saya meminta dan mendesak agar polres lebak segera melakukan upaya penindakan, segera tangkap terduga pelaku demi tegaknya supremasi hukum di wilayah hukum polres Lebak polda banten, jangan sampai hukum dijadikan kedok para oknum untuk melindungi yang besar.” Tandasnya.
“Dan saya berpesan serta berharap jajaran APH Polres Lebak Polda Banten, dapat mempertimbangkan sikis korban yang saat ini masih menempuh pendidikan sekolah. Dan pertimbangkan juga hak orangtua korban yang jelas menangung beban moral , atas perlakuan bejat terduga pelaku terhadap korban.”ujar belong.
“Penting juga diketahui, bahwa orangtua korban kini mengaku tidak percaya lagi terhadap Aparat Penegak Hukum, dan merasa dirinya tidak mendapat keadilan selaku korban. Kalau sudah begini, secara tidak langsung tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian jelas.” Pungkasnya.
